Registrasi praktik dokter di lakukan untuk mendapatkan kode API platform Satusehat. APi ini berguna untuk dapat menghubungkan data dari RME Dokterkita ke Platform Satusehat perlu di lakukan pendaftaran di halaman Kementrian Kesehatan. Silakan ikuti petunjuk ini
Pendaftaran User:
- Kunjungi halaman registrasi diĀ https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/register/.
- Pilih kategori “Praktik Mandiri” dan subkategori “Dokter” atau “Dokter Gigi”.
- Isi informasi pendaftaran, termasuk nama, email, password, konfirmasi password, nomor KTP. Kemudian nama lengkap, jenis kelamin, nomor handphone, tempat/tanggal lahir, kewarganegaraan, alamat fasyankes dan alamat domisili
- Data terkirim, akan mendapatkan notifikasi Sukses Mendaftar!. Mohon Di tunggu Untuk Di Validasi, Pemberitahuan Validasi Akan Di kirim Ke Email, Terima Kasih.
- Menunggu Validasi data dari Dinas kesehatan Setempat. jika SIP dokter telah sesuai dengan data yang di masukkan maka Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi.
- Silakan mencoba masuk ke halaman login. Kemudian masukkan data yang telah anda tulis di atas, jika status belum tervalidasi akan memberikan notifikasi. Validasi User, Silahkan hubungi Dinas kesehatan Kab/Kota / Provinsi/ Kemenkes berdasarkan kewenangan wilayah tugasnya masing-masing sesuai juknis!!
- Silakan Cek email yang anda daftarkan untuk mengecek apakah ada validasi dari Dinas Kesehatan setempat jika sudah di validasi.
- Hubungi dinas kesehatan setempat untuk mendapatkan informasi tentang registrasi praktik dokter yang telah anda lakukan ini.
- Silakan Unduh Petunjuk Teknis Pendaftaran Praktik Mandiri Dokter di sini
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.